Senat taruna adalah suatu organisasi Taruna tertinggi dan satu-satunya yang berada di ruang lingkup Sekolah Tinggi Perikanan. Pada awal pembentukannya, Senat Taruna didirikan untuk membantu kelancaran aktivitas Taruna Sekolah Tinggi Perikanan dalam menjalani pendidikan di Sekolah Tinggi Perikanan. Dan seiring berjalannya waktu, Senat Taruna akhirnya menjadi suatu komponen penting yang tak dapat dipisahkan dari Sekolah Tinggi Perikanan.
Dalam menjalankan tugasnya, Senat Taruna berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Senat Taruna yang disusun dalam suatu Rapat Paripurna, serta melibatkan Taruna dari mulai tingkat I (Taruna Remaja), tingkat II (Taruna Madya), tingkat III (Taruna Perdana) sampai dengan Taruna tingkat IV (Taruna Utama) dalam kepengurusannya.
Secara garis besar, Organisasi Senat Taruna terbagi menjadi 3 bagian yang saling berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya, yaitu Senat Inti, Senat Harian dan Senat Lapangan.
-
Senat Inti
Ketua Senat Taruna/Komandan Batalyon
- Mengkoordinir penyusunan program kerja Senat Taruna dan melaksanakannya selama periode jabatannya.
- Dalam kegiatan lapangan bertanggung jawab kepada Resimen Mahasiswa Satuan Sekolah Tinggi Perikanan.
- Memimpin rapat Senat Taruna Sekolah Tinggi Perikanan.
- Memutuskan dan menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan persetujuan Ketua Sekolah Tinggi Perikanan.
- Bertanggung jawab secara moral dan operasional terhadap terlaksananya program-program kerja maupun seluruh kegiatan Senat Taruna Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta.
- Mengangkat dan memberhentikan Ketua Senat Taruna yang baru dengan persetujuan Ketua Sekolah Tinggi Perikanan.
- Dalam melaksanakan tugas, bertanggung jawab penuh kepada Ketua Sekolah Tinggi Perikanan.
Wakil Ketua I
- Membantu pelaksanaan tugas Ketua Senat Taruna.
- Bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna atas kelancaran tugas terhadap seksi-seksi yang berada di bawah koordinasinya.
- Mengkoordinasikan jalannya program kerja bersama seksi-seksi dibawahnya yaitu Seksi Kewiraan, Seksi Pendidikan, Seksi Keputrian, dan Seksi Hubungan Masyarakat.
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab Senat apabila Ketua Senat berhalangan.
- Membantu pelaksanaan tugas-tugas Ketua Senat Taruna.
- Bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna atas kelancaran tugas terhadap seksi-seksi yang berada di bawah koordinasinya.
- Mengkoordinasikan jalannya program kerja bersama seksi-seksi dibawahnya yaitu Seksi Kerohanian, Seksi Kesejahteraan, Seksi Olah Raga, Seksi Kesenian, dan Seksi Kewirausahaan.
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab senat apabila Ketua Senat berhalangan.
- Bertanggung jawab atas kelangsungan administrasi Senat Taruna.
- Menyiapkan dan menyusun kegiatan rapat Senat Taruna.
- Mengurus kelancaran keluar masuknya surat organisasi.
- Membuat laporan pertanggung jawaban kepengurusan Senat Taruna.
- Bendahara bertanggung jawab terhadap kelancaran keuangan Organisasi.
- Mengatur dan merawat inventaris / harta Organisasi Senat Taruna.
- Membuat Laporan Keuangan Senat Taruna secara berkala (1 bulan sekali).
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Tarun
-
Senat Harian
Seksi Kewiraan
- Menanamkan rasa kedisiplinan dan loyalitas Almamater pada setiap diri Taruna.
- Berpartisipasi dalam acara dan kegiatan Kemenwaan.
- Membantu dan mengkoordinasikan pelaksanaan peraturan dinas dalam Sekolah Tinggi Perikanan.
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
Seksi Pendidikan
- Bertanggung jawab terhadap penyebarluasan informasi maupun sarana pendidikan yang diberikan oleh Sekolah Tinggi Perikanan melalui Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan
- Meningkatkan wawasan pengetahuan dengan mengadakan kegiatan yang bersifat ilmiah ataupun mengusahakan pengadaan sarana pendidikan.
- Meningkatkan wawasan pengetahuan Taruna melalui kerjasama dengan pihak lain/lembaga pendidikan lainnya.
- Mengadakan penertiban dan penyebarluasan majalah Taruna Sekolah Tinggi Perikanan.
- Mengadakan penyuluhan di bidang perikanan antara lain pemutaran film perikanan, brosur perikanan dan lainnya.
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
Seksi Hubungan Masyarakat
Seksi humas merupakan salah satu seksi yang bergerak di bidang hubungan dengan masyarakat di lingkungan atau lingkup sekolah tinggi perikanan.
Adapun pada setiap seksi humas mempunyai mempunyai tugas di masing – masing bidang yang dipegang atau yang perlu di pertanggung jawabkan atas tugas yang telah di berikan pada setiap seksi humas.
Dan susunan struktur humas yang tertinggi di pegang oleh Ketua seksi Hubungan Masyarakat selain itu di Bantu oleh Wakil Ketua Seksi Hubungan masyarakat. Sub seksi yang membantu seksi humas adalah Sub Seksi Informasi dan komunikasi dan Sub Seksi Dokumentasi dan Administrasi.Sub Seksi Informasi dan Komunikasi
- Menyampaikan informasi tentang kegiatan akademik dan non akademik baik di dalam maupun dan luar kampus Sekolah Tinggi Perikanan.
- Mengkoordinir pembuatan mading taruna
- Mencari Informasi tentang kegiatan akademik maupun non akademik baik di dalam maupun di luar kampus Sekolah Tinggi Perikanan
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
- Membantu kelancaran acara Wisuda dan malam kesenian bagi Taruna Sekolah Tinggi Perikanan
Sub Seksi Dokumentasi dan Administrasi
- Mendokumentasikan kegiatan Taruna, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kampus
- Mengkoordinir pembuatan kalender dan dokumentasi kegiatan taruna Sekolah Tinggi Perikanan
- Mengkoordinasikan pembuatan pas photo, KTP, Kartu Taruna, Kartu Menwa, Kartu Perpustakaan dan Buku Saku Taruna dan sejenisnya.
Seksi Keputrian
- Mengatur kegiatan untuk meningkatkan mental serta jiwa Keputrian.
- Mengkoordinir kegiatan / acara yang melibatkan Taruni.
- Meningkatkan bakat Taruni baik di bidang seni maupun olah raga serta keterampilan.
- Membantu Unit Asrama dalam penyusunan menu makan taruna.
- Mengurus konsumsi pada setiap kegiatan yang diadakan Senat Taruna.
- Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
Seksi Kerohanian
- Mengatur dan membina kegiatan Kerohanian atau keagamaan yang berlangsung di Sekolah Tinggi Perikanan.
- Menciptakan kerukunan antar umat beragama di Sekolah Tinggi Perikanan.
- Mengkoordinasikan kegiatan peringatan hari-hari besar Keagamaan.
- Menjaga kebersihan dan keindahan tempat-tempat ibadah.
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
Seksi Kesejahteraan
- Mengatur atau mengusahakan perbaikan fasilitas dan perlengkapan Taruna.
- Membantu meningkatkan kesejahteraan taruna dalam tata kehidupan kampus.
- Menjaga kebersihan, keindahan wisma dan lingkungannya.
- Mengkoordinasikan lomba kebersihan antar wisma.
- Mengkoordinasikan kegiatan bakti sosial dan kemasyarakatan.
- Menkoordinasikan pengadaan dan menjaga perlengkapan wisma.
- Mengatur kesejahteraan bagi piket jaga malam dan piket terompet.
- Membantu pelaksanaan pengobatan bagi taruna yang sakit.
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna..
Seksi Olah Raga
- Membina kesehatan mental dan fisik dengan mengatur dan mengkoordinasikan keolahragaan baik di dalam maupun di luar kampus.
- Membantu penyediaan fasilitas dan seragam olah raga.
- Menjaga dan merawat sarana olah raga.
- Memotivasi kegiatan olah raga bagi taruna.
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
Seksi Kesenian
- Menyalurkan bakat taruna dibidang seni.
- Menyelenggarakan dan mengatur kegiatan-kegiatan seni para taruna baik di luar maupun di dalam kampus.
- Mengusahakan fasilitas dan peralatan yang menunjang kegiatan kesenian.
- Menjaga dan merawat sarana kesenian termasuk drum band.
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
Seksi Kesenian terdiri dari 2 sub seksi yaitu :
- Sub Seksi Drum Band dan Paduan Suara, bertujuan untuk mengembangkan seni taruna khususnya dalam bidang drum band dan olah suara.
- Sub Seksi Band dan Kesenian daerah, bertujuan untuk mengembangkan kesenian taruna dalam bidang permainan band dan seni budaya daerah contohnya tari, drama, dan semua jenis kesenian daerah lainnya dan dapat mengaplikasikannya.
Seksi Kewirausahaan
- Mengkoordinasikan dan mengatur kegiatan kewirausahaan dan bekerjasama dengan jurusan.
- Mengusahakan fasilitas dan peralatan yang menunjang kegiatan kewirausahaan.
- Bertanggung jawab terhadap kegiatan kewirausahaan dan koperasi taruna.
- Menjaga dan merawat sarana yang digunakan termasuk koperasi taruna.
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna.
- Senat Lapangan
Komandan Kompi
Komandan Kompi membawahi beberapa Komandan Pleton dari berbagai tingkatan, dengan tugas :
- Melaksanakan pembinaan dan pembentukan kedisiplinan taruna baik mental maupun fisik di lingkup kompinya.
- Dalam melaksanakan tugas bersama – sama dengan seksi lain dan Komandan pleton.
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Ketua Senat Taruna
Komandan Polisi Taruna
Komandan Polisi Taruna membawahi Polisi Taruna dari berbagai tingkatan, dengan tugas :
- Melakukan pengawasan pelaksanaan tata kedisiplinan dan tata tertib di dalam kampus.
- Dalam melaksanakan tugas bersama – sama dengan seksi lain, komandan Kompi dan Komandan Peleton
0 comments:
Posting Komentar