Unit Pembinaan Taruna dan Asrama (UPTA) adalah salah satu unit kerja di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) dibawah koordinasi dengan Pembantu Ketua III (Puket III) dan UPTA miliki tupoksi untuk membina dan mengawasi Taruna-Taruni dalam bidang kedisiplinan, kepribadian serta pengembangan minat dan bakat.
Pembinaan Taruna-Taruni STP di UPTA berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya non akademis baik ekstrakurikuler maupun kokurikuler dengan kegiatan terjadwal dan tidak terjadwal. Kegiatan yang terjadwal adalah kegiatan yang dilakukan berdasarkan program kerja yang telah tersusun dalam jadwal kegiatan Taruna-Taruni, dalam rangka mendukung berjalannya kegiatan pembinaan secara efisien dan efektif. Sedangkan kegiatan yang tidak terjadwal adalah kegiatan yang dilakukan atau dilaksanakan berdasarkan event-event tertentu maupun undangan kegiatan yang menunjang atau berkaitan dengan kegiatan Taruna-Taruni untuk kemajuan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Perikanan.
Pelaksanaan dari seluruh kegiatan Taruna-Tauni STP yang bersifat pembinaan diselenggarakan dengan berpedoman pada SPSKT (Sistem Pembinaan Sikap dan Kepribadian Taruna) serta aturan-aturan lain yang berlaku di Sekolah Tinggi Perikanan.
Dalam kegiatan pembinaan dilaksanakan 10 (sepuluh) pilar pembinaan, yakni:
- Kerohanian dan Budipekerti
- Pengembangan diri dan Organisasi
- Olahraga dan Kesemaptaan
- Kesenian dan Budaya
- Beladiri
- Drumband
- Keputrian
- Hukum dan perundang-undangan
- Kewirausahaan
- Selam
Proses pembinaan UPTA terhadap Taruna-Taruni STP dilaksanakan melalui tahap-tahap pembinaan, antara lain:
- Saat mulai pendaftaran masuk menjadi Taruna-Taruni STP
- Latihan Dasar Kedisiplinan Taruna (LATDASLINTAR)
- Masa Orientasi Studi dan Ketarunaan (MOSTAR)
- Pelantikan Taruna Baru
- Masa BASIS
- Pembinaan Lanjutan
0 comments:
Posting Komentar