Formulir Konfirmasi Kehadiran Angkatan 41

Unit Lain

Unit Bimbingan dan Konseling adalah unsur penunjang kegiatan yang mempunyai tugas memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling kepada taruna, karyawan Sekolah Tinggi Perikanan

Unit Perpustakaan adalah unsur penunjang kegiatan akademik yang mempunyai tugas menyediakan bahan pustaka dan pelayanan perpustakaan untuk keperluan STP dan masyarakat.

Unit Pengkajian Lingkungan Perikanan dan Kelautan adalah unsur penunjang akademik yang mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengkajian lingkungan kelautan dan perikanan.

Unit Komputer adalah unsur penunjang kegiatan akademik dan administrasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan dibidang komputer serta melakukan pengumpulan, pengolahan, penyajian data dan informasi.

Unit Laboratorium adalah unsur penunjang kegiatan yang mempunyai tujuan untuk pembinaan proses belajar taruna praktek tentang mutu hasil perikanan yang memenuhi standar Internasional yang mempunyai tugas menyiapkan sarana laboratorium yang meliputi laboratorium biologi, mikrobiologi, bio kimia, kimia, mutu, fisika.

Unit Simulator Navigasi dan Penangkapan adalah unsur penunjang kegiatan akademik yang mempunyai tugas memberikan pelayanan pelatihan kepada taruna untuk praktek tentang simulasi perikanan dan kepelautan.

Unit Pelayanan Kesehatan adalah unsur penunjang kegiatan yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan kepada taruna, karyawan dan warga sekitar kampus.

Unit Kapal Latih adalah unsur penunjang kegiatan akademik yang mempunyai tugas melakukan penyiapan kapal latih untuk pelaksanaan kegiatan taruna praktek, penelitian teknologi perikanan dan lingkungan perairan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Unit Pembesaran Ikan adalah unsur penunjang kegiatan teknis yang mempunyai tugas melayani proses belajar mengajar taruna praktek mengenai pembesaran ikan di kolam dan tambak.

Unit Humas (kerjasama) adalah unsur penunjang kegiatan administrasi yang mempunyai tugas melakukan kerjasama dari dengan lembaga-lembaga luar yang terdiri dari lingkup Departemen Kelautan dan Perikanan, lembaga-lembaga perguruan tinggi lainnya, lembaga-lembaga swasta serta kerjasama dengan luar negeri.

Unit Pembenihan adalah unsur penunjang kegiatan teknis yang bertugas melakukan proses belajar mengajar kepada taruna praktek mengenai pembenihan ikan air laut, tawar, payau, dan ikan hias pada Sekolah Tinggi Perikanan.

Unit Laboratorium Basah adalah unsur penunjang kegiatan teknis yang bertugas melayani taruna praktek yang terdiri dari laboratorium Pakan, hydrology, lab. Oceanography hama dan penyakit ikan.

Unit Workshop Permesinan dan Simulator Permesinan Perikanan adalah unsur penunjang kegiatan teknis yang bertugas melayani taruna praktek yang terdiri dari workshop teknologi mekanik, workshop mesin, dan wokshop mesin pendingin / refrigrasi.

Unit Workshop Pengolahan adalah unsur penunjang kegiatan teknis yang bertugas melayani taruna praktek dan pengembangan mengenai teknologi pasca panen dan pengolahan hasil perikanan.

Sumber : STP

Unit Sertifikasi Keterampilan Pelaut

image Latar Belakang
Salah satu dampak dari era globalisasi ialah terjadinya aliran tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan asing ke Indonesia atau sebaliknya dari Indonesia ke luar negeri. Hal ini menuntut penyediaan SDM maritim Indonesia berkualitas yang mampu berkompetisi di pasar internasional. Kualitas SDM demikian harus di antisipasi melalui penyelenggaraan diklat berbasis kompetensi kerja kelautan yang dikelola secara profesional.

Sadar akan beratnya tantangan dan persaingan yang dihadapi, Sekolah Tingi Perikanan melalui Unit Sertifikasi Keterampilan Pelaut bertekad untuk berdiri di barisan terdepan dalam menyiapkan tenaga kerja profesional di bidang kemaritiman dengan memberikan jasa konsultasi maupun pelatihan kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan keselamatan jiwa dan harta benda serta pencegahan pencemaran lingkungan laut.

USKP-STP dengan sarana dan prasarana diklat yang lengkap dan para instruktur yang sesuai ketentuan konvensi internasional (SCTW 1995) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta telah mendapat pengesahan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut dengan Surat Keputusan No.DL.21/13/7-03, tanggal 01 Juli 2003.

Visi
Terwujudnya USKP-STP sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan terdepan di dalam menghasilkan tenaga profesional, berkinerja tinggi, inovatif, berjiwa wirausaha dan berwawasan lingkungan.

Misi
Menyelenggarakan diklat bersertifikat mengacu pada SCTW '78 Amandemen 1995
Senantiasa melakukan inovasi diklat sesuai dengan sains dan teknologi maritim yang terus berkembang
Meningkatkan keterampilan SDM kelautan dan perikanan hingga mampu berkompetisi di pasar global
Melakukan kerjasama dengan lembaga diklat maritim, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan konsep saling menguntungkan
Menjaga keberadaan USKP-STP untuk tetap tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi

Tujuan dan Sasaran Diklat
Tujuan diklat menghasilkan pelaut Indonesia yang memiliki kompetensi kerja berupa pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap kerja yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan penting dalam jabatan pekerjaan di kapal sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan ketentuan STCW, STCW-F dan FAO-CCRF
Sasaran diklat mendorong dan menumbuhkan keyakinan yang kuat untuk untuk mendasari pola pikir dan perilakunya dalam melaksanakan tugas jabatannya sehari-hari, yang dilandasi oleh kepribadian yang mantap dan mandiri, kesetiaan dan ketaatan, kemampuan berprestasi dalam bekerja serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan

Sarana dan Prasarana
Gedung latihan yang menyerupai kapal
Ruang kelas ber-AC kapasitas 30 peserta
Ruang dan sarana kantor
Asrama peserta
Kolam renang 18x25 m (kedalaman 1 s.d 6 m)
Kapal latih 2 unit (300 GT & 100 GT)
Fire ground
Instalasi fire hydrant
Instalasi smoke chamber
Instalasi life raft dan life boat
Fire fighting equipment
First aid equipment and model, dll

Program Diklat
Basic safety training (BST)
Survival craft and rescue boat (SCRB)
Diving (Amateur/Profesional)
Radar Simulator
Radar ARPA
ROC-GMDSS
Engine simulator
Operator mesin pendingin
Deckhand kapal perikanan
Juru minyak kapal perikanan

Sumber : STP

Unit Pembinaan Taruna & Asrama

Unit Pembinaan Taruna dan Asrama (UPTA) adalah salah satu unit kerja di Sekolah Tinggi Perikanan (STP) dibawah koordinasi dengan Pembantu Ketua III (Puket III) dan UPTA miliki tupoksi untuk membina dan mengawasi Taruna-Taruni  dalam bidang kedisiplinan, kepribadian serta pengembangan minat dan bakat.

Pembinaan Taruna-Taruni STP di UPTA berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya non akademis baik ekstrakurikuler maupun kokurikuler dengan kegiatan terjadwal dan tidak terjadwal. Kegiatan yang terjadwal adalah kegiatan yang dilakukan berdasarkan program kerja yang telah tersusun dalam jadwal kegiatan Taruna-Taruni, dalam rangka mendukung berjalannya kegiatan pembinaan secara efisien dan efektif. Sedangkan kegiatan yang tidak terjadwal adalah kegiatan yang dilakukan atau dilaksanakan berdasarkan event-event tertentu maupun undangan kegiatan yang menunjang atau berkaitan dengan kegiatan Taruna-Taruni untuk kemajuan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Perikanan.
Pelaksanaan dari seluruh kegiatan Taruna-Tauni STP yang bersifat pembinaan diselenggarakan dengan berpedoman pada SPSKT (Sistem Pembinaan Sikap dan Kepribadian Taruna) serta aturan-aturan lain yang berlaku di Sekolah Tinggi Perikanan.
Dalam kegiatan pembinaan dilaksanakan 10 (sepuluh) pilar pembinaan, yakni:

  1. Kerohanian dan Budipekerti
  2. Pengembangan diri dan Organisasi
  3. Olahraga dan Kesemaptaan
  4. Kesenian dan Budaya
  5. Beladiri
  6. Drumband
  7. Keputrian
  8. Hukum dan perundang-undangan
  9. Kewirausahaan
  10. Selam

Proses pembinaan UPTA terhadap Taruna-Taruni STP dilaksanakan melalui tahap-tahap pembinaan, antara lain:

  1. Saat mulai pendaftaran masuk menjadi Taruna-Taruni STP
  2. Latihan Dasar Kedisiplinan Taruna (LATDASLINTAR)
  3. Masa Orientasi Studi dan Ketarunaan (MOSTAR)
  4. Pelantikan Taruna Baru
  5. Masa BASIS
  6. Pembinaan Lanjutan

Sumber : STP

Bagian Administrasi Pelatihan Perikanan Lapangan

Bagian Administrasi Pelatihan Perikanan Lapangan adalah pelaksana administrasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan di bidang latihan lapangan teknologi dan penyuluhan perikanan, serta pelayanan kegiatan penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fungsi:

  1. Pelaksanaan pelatihan lapangan;
  2. Pelaksanaan pelayanan kegiatan penelitian terapan;
  3. Pelaksanaan pelayanan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Bagian Administrasi Pelatihan Perikanan Lapangan terdiri dari:

  1. Subbagian Program Penyelenggara Pelatihan, mempunyai tugas melakukan urusan penyusunan program pelaksanaan kegiatan studi dan pelatihan serta urusan tata usaha kepegawaian, keuangan, perlengkapan, dan surat menyurat.
  2. Subbagian Sarana Pelatihan, mempunyai tugas melakukan urusan pelayanan dan operasional kegiatan studi dan pelatihan lapangan.

Sumber : STP

Bagian Administrasi Umum

Bagian Administrasi Umum (BAU) adalah pelaksana administrasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan di bidang persuratan, keuangan, kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, hubungan masyarakat, organisasi, dan tata laksana, dengan fungsi:

  1. Pelaksanaan administrasi kepegawaian;
  2. Pelaksanaan administrasi keuangan;
  3. Pelaksanaan administrasi persuratan;
  4. Pelaksanaan administrasi perlengkapan;
  5. Pelaksanaan administrasi rumah tangga;
  6. Pelaksanaan administrasi hubungan masyarakat;
  7. Pelaksanaan organisasi dan tata laksana.

Bagian Administrasi Umum terdiri dari:

  1. Subbagian Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian.
  2. Subbagian Keuangan, mempunyai tugas melakukan urusan keuangan.
  3. Subbagian Tata Usaha, mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, perlengkapan, rumah tangga, dan hubungan masyarakat.

Sumber : STP

Bagian Administrasi Akademik & Ketarunaan

Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan ( BAAK) adalah pelaksana administrasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi di bidang akademik, ketarunaan, alumni, dan kerja sama, dengan fungsi:

  1. Pelaksanaan administrasi pendidikan dan kerja sama;
  2. Pelaksanaan administrasi tenaga kependidikan;
  3. Pelaksanaan administrasi ketarunaan dan alumni;
  4. Pelaksanaan administrasi kesejahteraan taruna.

Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan terdiri dari:

  1. Subbagian Pendidikan dan Kerja Sama, mempunyai tugas melakukan administrasi pendidikan dan pengajaran, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat serta administrasi kerja sama.
  2. Subbagian Tenaga Kependidikan, mempunyai tugas melakukan urusan administrasi tenaga kependidikan.
  3. Subbagian Ketarunaan dan Alumni, mempunyai tugas melakukan urusan registrasi, statistik, administrasi ketarunaan, dan alumni.
    Subbagian Asrama dan Kesejahteraan Taruna, mempunyai tugas melakukan urusan administrasi sarana dan prasarana serta kesejahteraan taruna.

Sumber : STP